Syarat Pemilih dalam Pemilu 2014

Syarat Pemilih dalam Pemilu 2014- Berikut adalah Syarat Pemilih dalam Pemilu 2014 yaitu :


1. masukkan calon pemilih
2. Warga Negara Indonesia
3. yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin
4.  terdaftar sebagai pemilih di daerahnya
5. tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
6. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap
7. hasil pemilih yang telah memenuhi syarat. (Pemilu 2014)

0 komentar: