Syarat Pemilih dalam Pemilu 2014
Syarat Pemilih dalam Pemilu 2014- Berikut adalah Syarat Pemilih dalam Pemilu 2014 yaitu :
1. masukkan calon pemilih
2. Warga Negara Indonesia
3. yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin
4. terdaftar sebagai pemilih di daerahnya
5. tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
6. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap
7. hasil pemilih yang telah memenuhi syarat. (Pemilu 2014)
1. masukkan calon pemilih
2. Warga Negara Indonesia
3. yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin
4. terdaftar sebagai pemilih di daerahnya
5. tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
6. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap
7. hasil pemilih yang telah memenuhi syarat. (Pemilu 2014)

0 komentar: